Selasa, 01 Desember 2015

Masjid Raya Al-Mashun Medan



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah   
          Sebagaimana yang telah kita ketahui, bahwa Negara Indonesia adalah Negara yang paling banyak mayoritas nya beragama Islam. Banyak sekali bangunan atau tempat Ibadah (Masjid) umat Muslim di Indonesia salah satu nya Masjid Raya Al-mashun. Masjid Raya Al-Mashun ini terletak di Provinsi Sumatera Utara tepat nya di Kota Medan. Masjid Raya Al-Mashun merupakan salah satu masjid yang di bangun berdekatan dengan Istana Kesultanan Deli atau Istana Mai Moon. Selain sebagai bukti sejarah, masjid ini juga sering di kunjungi oleh para wisatawan. Arsitektur nya yang megah dan anggun  membuat masjid ini terlihat megah di mata para pengunjung. Ukiran-ukiran nya yang sangat bagus menjadi daya tarik sendiri bagi para pengunjung dan membuat masjid ini terlihat megah.

B.     Rumusan Masalah
Dari uraian Latar Belakang Masalah di atas, maka timbul permasalahan sebagai berkut:
1.Bagaimana sejarah dan perkembangan masjid raya al-mashun?                                                                   
2. Apa saja arsitektur yang ada dalam masjid al-mashun?
3. Bagaimana cerita tentang masjid al-mashun?

C.     Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui sejarah dan perkembangan masjid raya al-mashun
2. Untuk mengetahui arsitektur masjid raya al-mashun
3. Untuk mengetahui cerita masjid al-mashun

BAB 2
PEMBAHASAN

2.1 Sejarah Dan Perkembangan Masjid Raya Al –Mashun
Di tahun 1728 Tuanku Panglima Pasutan memindahkan pusat kerajaan dari Padang Datar,ke Kampung Alai (Labuhan Deli) Tercatat enam Sultan Deli yang pernah bertahta di Istana Kerajaan Melayu Deli di Labuhan Deli, sejak dari Sultan Deli ke 4 hingga Sultan Deli ke-9. Masjid Al Osmani yang merupakan masjid Kesultanan bagi Kesultanan Deli dibangun sejak masa pemerintahan Sultan Osman Perkasa Alam (Sultan ke-8) masih berdiri kokoh hingga kini menjadi saksi sejarah kesultanan Melayu Deli. Sultan Ma’mum Al Rasyid Perkasa Alam (Sultan Deli ke-9) kemudian memindahkan kembali ibukota kerajaan ke daerah Padang Datar (pusat kota medan). Pemindahan kembali ibukota kerajaan terebut dilakukan setelah Kerajaan Melayu di Labuhan Deli dikuasai Belanda, ketika Sultan Mahmud Perkasa Alam (sultan Deli ke-8) terpaksa memberikan sebagian daerahnya menjadi tanah konsesi kepada penjajah Belanda pada tahun 1863 untuk ditanami tembakau Deli. Di ibukota pemerintahan baru ini Kesultanan Deli berkembang pesat, setelah Deli lepas sama sekali dari Kesultanan Aceh dan Kesultanan Siak Sri Indrapura pada 1861. Meski masih dalam bayang-bayang pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Sultan Ma’mum Al Rasyid Perkasa Alam kemudian membangun Istana Maimun pada 26 Agustus 1888 dan selesai 18 Mei 1891.
Sultan Ma’mum Al Rasyid Perkasa Alam memulai pembangunan Masjid Raya Al Mashun pada tanggal 21 Agustus 1906 (1 Rajab 1324 H). Keseluruhan pembangunan rampung pada tanggal 10 September 1909 (25 Sya‘ban 1329 H) sekaligus digunakan ditandai dengan pelaksanaan sholat Jum’at pertama di masjid ini. keseluruhan pembangunannya menghabiskan dana sebesar satu juta Gulden. Sultan memang sengaja membangun mesjid kerajaan ini dengan megah, karena menurut prinsipnya hal itu lebih utama ketimbang kemegahan istananya sendiri, Istana Maimun. Pendanaan pembangunan masjid ini ditanggung sendiri oleh Sultan, namun konon Tjong A Fie, tokoh kota medan dari etnis Thionghoa yang sejaman dengan Sultan Ma’mun Al Rasyd turut berkontribusi mendanai pembangunan masjid ini.


Pada awalnya Masjid Raya Al Mashun di rancang oleh Arsitek Belanda Van Erp yang juga merancang istana Maimun, namun kemudian proses-nya dikerjakan oleh JA Tingdeman. Van Erp ketika itu dipanggil ke pulau Jawa oleh pemerintah Hindia Belanda untuk bergabung dalam proses restorasi candi Borobudur di Jawa Tengah. Sebagian bahan bangunan diimpor antara lain: marmer untuk dekorasi diimpor dari Italia, Jerman dan kaca patri dari Cina dan lampu gantung langsung dari Prancis.
Mesjid Raya sedikit berbeda dengan masjid pada umumnya karana tidak banyak kaligrafi sini namun banyak terdapat ukiran bunga dan tanaman yang keseluruhanya di cat. Masjid Raya Al Mashun atau Masjid Raya Medan atau kadang juga disebut Masjid Raya Deli, merupakan salah satu dari dua masjid yang pernah menjadi Masjid resmi kesultanan Deli pada masa jayanya. Masjid Raya Al Mashun juga merupakan masjid tertua ke tiga di kota Medan setelah Masjid Al Osmani di Labuan Deli yang juga merupakan masjid kesultanan Deli yang pertama dan Masjid Lama Gang Bengkok di Jalan Masjid Kesawan. Al-Mashun yang berarti ‘dipelihara’, sesuai namanya hingga kini masih terpelihara dan terawat dengan baik. Tidak heran, karena masjid ini di masa silam merupakan Masjid Negara pada masa jayanya Kesultanan Melayu Deli, lokasinya berdiri hanya terpaut sekitar 200 meter dari Istana Maimun yang merupakan Istana kesultanan Deli. Masjid yang menjadi identitas kota Medan ini, memang bukan sekedar  bangunan antik bersejarah saja, tetapi juga menyimpan keunikan tersendiri mulai dari gaya arsitektur, bentuk bangunan, kubah, menara, pilar utama, hingga ornamen-ornamen kaligrafi yang menghiasi bangunan masjid ini. Masjid raya al-mashun Medan ini banyak di kagumi orang karena bentuk nya yang unik. Dan masjid raya al-mashun ini merupakan masjid termegah di kota Medan.







2.2 Arsitektur Masjid Raya Al-Mashun
JA Tingdeman, sang arsitek merancang masjid ini dengan denah simetris segi delapan dalam corak bangunan campuran Maroko, Eropa dan Melayu dan Timur Tengah. Denah yang persegi delapan ini menghasilkan ruang bagian dalam yang unik tidak seperti masjid masjid kebanyakan. Di ke empat penjuru masjid masing masing diberi beranda dengan atap tinggi berkubah warna hitam, melengkapi kubah utama di atap bangunan utama masjid. Masing masing beranda dilengkapi dengan pintu utama dan tangga hubung antara pelataran dengan lantai utama masjid yang ditinggikan, kecuali bangunan beranda di sisi mihrab.
Bangunan masjidnya terbagi menjadi ruang utama, tempat wudhu, gerbang masuk dan menara. Ruang utama, tempat sholat, berbentuk segi delapan tidak sama sisi. Pada sisi berhadapan lebih kecil, terdapat ‘beranda’ serambi kecil yang menempel dan menjorok keluar. Jendela-jendela yang mengelilingi pintu beranda terbuat dari kayu dengan kaca-kaca patri yang sangat berharga, sisa peninggalan art nouveau periode 1890-1914, yang dipadu dengan kesenian Islam. Seluruh ornamentasi di dalam mesjid baik di dinding, plafon, tiang-tiang, dan permukaan lengkungan yang kaya dengan hiasan bunga dan tumbuh-tumbuhan. di depan masing-masing beranda terdapat tangga. Kemudian, segi delapan tadi, pada bagian luarnya tampil dengan empat gang pada keempat sisinya, yang mengelilingi ruang sholat utama.
Gang-gang ini punya deretan jendela-jendela tak berdaun yang berbentuk lengkungan-lengkungan yang berdiri di atas balok. Baik beranda dan jendela-jendela lengkung itu mengingatkan disain bangunan kerajaan-kerajaan Islam di Spanyol pada Abad Pertengahan. Sedangkan kubah mesjid mengikuti model Turki, dengan bentuk yang patah-patah bersegi delapan. Kubah utama dikitari empat kubah lain di atas masing-masing beranda, dengan ukuran yang lebih kecil. Bentuk kubahnya mengingatkan kita pada Mesjid Raya Banda Aceh. Di bagian dalam masjid, terdapat delapan pilar utama berdiameter 0,60 m yang menjulang tinggi untuk menyangga kubah utama pada bagian tengah. Adapun mihrab terbuat dari marmer dengan atap kubah runcing. Gerbang mesjid ini berbentuk bujur sangkar beratap datar. Sedangkan menara mesjid berhias paduan antara Mesir, Iran dan Arab.



2.3  Cerita Masjid Al-Mashun
Ada satu tradisi lisan yang menyebutkan bahwa Sultan Delhi biasanya sudah berada di ruangan serambi sebelum salat jum’at di mulai, sementara tidak ada satupun orang yang melihat Sultan Delhi masuk ke dalam masjid dari arah luar, sehingga ada dugaan yang menyebutkan bahwa  di ruangan serambi terdapat sebuah jalan menuju terowongan menghubungkan mesjid Raya Al-Mashun ke Istana Maimoon. Hal menarik yang harus di kaji kebenaran nya yaitu di ruangan serambi terdapat sebuah lubang berbentuk persegi yang di beri penutup yang terbuat dari beton. Beberapa orang menyebutkan bahwa lubang itu dulunya adalah jalan masuk menuju terowongan bawah tanah  yang masih menjadi misteri keberadaa nya. Sampai saat ini belum ada yang meneliti lebih dalam lagi mengenai sebuah lubang yang berada di Masjid Al-Mashun ini, Hal ini karena izin untuk meneliti lubang itu sulit di dapatkan karena ada kemungkinan bahwa Masjid Al-Mashun ini dilindungi oleh situs bersejarah.
Secara tradisi turun temurun keluarga Sultan sangat berperan dalam pengelolaan masjid ini. Sejak era kemerdekaan, pemerintah kota Medan mengambil andil dalam perawatan dan pengelolaan masjid. Pengurus masjid sangat ketat menjaga masjid ini termasuk menjaga keaslian bangunan dengan tidak sembarangan melakukan perbaikan apalagi perombakan mengingat material yang dipakai untuk membangun masjid ini memang dari bahan bahan pilihan yang kini tidak mudah untuk didapatkan.
Pada bulan Ramadhan, suasana di Masjid Raya ini menjadi jauh lebih semarak dibanding hari-hari biasa. Kegiatan ibadah tidak hanya berlangsung siang hari, melainkan juga malam hari hingga menjelang waktu sahur. Siang disisi dengan kegiatan muzakarah, diskusi tentang hukum sya’ri Islam, ceramah Ramadhan, dan berbagai kegiatan pengkajian Islam lainnya. Pada malam hari kegiatannya berupa shalat Tarawih dan Tadarrus Al-Qur’an hingga larut malam hingga sampai dini hari saat sahur tiba. Selain itu, untuk menghidupkan suasana di komplek masjid, pengurus juga menyiapkan makanan bukaan setiap sore dari sumbangan para dermawan dan masyarakat sekitar masjid. Makanan berbuka yang disiapkan hingga 300 - 500 orang tersebut khusus bagi anak-anak yatim, gelandangan, dan kaum musafir yang jauh dari rumahnya saat waktu berbuka tiba. Hidangan khas di masjid ini adalah sajian bubur pedas khas masjid Raya Al Mashun.
BAB 3
PENUTUP


3.1 KESIMPULAN
Masjid Raya Al Mashun atau Masjid Raya Medan atau kadang juga disebut Masjid Raya Deli, merupakan salah satu dari dua masjid yang pernah menjadi Masjid resmi kesultanan Deli pada masa jayanya. Masjid Raya Al Mashun juga merupakan masjid tertua ke tiga di kota Medan setelah Masjid Al Osmani di Labuan Deli yang juga merupakan masjid kesultanan Deli yang pertama dan Masjid Lama Gang Bengkok di Jalan Masjid Kesawan. Al-Mashun yang berarti ‘dipelihara’, sesuai namanya hingga kini masih terpelihara dan terawat dengan baik. Secara umum bangunan Masjid Al-Mashun dipengaruhi oleh arsitektur Eropa, Moghul, dan Timur Tengah. 


3.2 SARAN   
Masjid Raya Al Mashun adalah salah satu masjid yang sangat megah di Kota Medan, kami berharap agar bangunan Masjid Raya Al Mashun tetap terjaga dengan baik. Dan hendaknya masyakarat turut andil dalam menjaga bangunan masjid tersebut seperti tidak melakukan 7 hal yang dilarang yaitu dilarang masuk bagi segala jenis kendaraan, dilarang memakai alas kaki, dilarang berjualan di dalam kompleks, dilarang bermain segala jenis olahraga, dilarang meludah di atas lantai, dilarang membuang sampah sembarangan, dan dilarang merokok.









PERILAKU MEMILIH(VOTING BEHAVIOUR) PADA PEMILU LEGISLATIF



BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah
            Banyak nya partai politik yang maju dalam pemilu mengharuskan pemilih menjadi lebih selektif dalam memilih partai politik, namun banyaknya jumlah partai politik memang di satu sisi menjadi suatu keuntungan bagi politik Indonesia. Semakin banyak partai politik akan semakin mudah menyampaikan aspirasi rakyat yang sangat beragam, partai politik berkembang bersamaan dengan berkembang nya demokrasi yang merupakan sarana dalam pemilihan umum. Partai Politik menjadi kendaraan politik dalam pemilihan umum untuk mendapatkan dukungan bagi kandidat, oleh karena itu pemilihan umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang di wujudkan melalui pemilihan umum secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil oleh rakyat terhadap wakil-wakilnya yang akan duduk di lembaga perwakilan rakyat baik ditingkat pusat maupun daerah.
            Pemilu juga merupakan salah satu faktor terselenggaranya sebuah pemerintahan dan kehidupan bernegara yang mengaku menjadi pemerintahan yang demokratis. Pemilu juga dipakai oleh pemilih sebagai sarana untuk melakukan penilaian terhadap calon-calon wakil rakyat yang mencalonkan diri untuk duduk dalam lembaga perwakilan rakyat. Peran pemilih adalah sangat penting dalam pemilihan umum, karena pemilih merupakan tujuan semua pihak untuk dipengaruhi dan diyakinkan  agar mendukung dan kemudian memberikan suaranya kepada peserta pemilu.
Seiring dengan berkembangnya pemilu di Indonesia, tingkat kesadaran politik masyarakat juga ikut berkembang. Pemilihan umum, sistem pemilihan umum terkait erat dengan perilaku memilih. Para ilmuan politik sering menggunakan karakterisitik ini utnuk menjelaskan mengapa para pemilih memilih partai (A) dan kandidat (B) dan bukan memilih dan membuat keputusan memilih partai politik (B) atau kandidat (B) dan bukan memilih dan membuat keputusan memilih partai politik (B) atau kandidat (C) dan sebagainya.

            Sejak peralihan kekuasaan dari pemerintahan kolonial Belanda tahun 1949 ke pemerintahan Negara Republik Indonesia, telah mengalami empat kali mengadakan pemilihan umum untuk pemilihan anggota-anggota DPR di Parlemen. Didalam pemilihan umum yang pertama, yang dilaksanakan pada tahun 1955, adalah merupakan refleksi atas pelaksanaan dalam kerangka demokrasi perwakilan. Lebih dari 20-an partai politik yang mengambil bagian untuk anggota perwakilan rakyat di DPR dan Anggota-Anggota Perwakilan di Dewan Konstituante(DK). Ternyata, pemilihan umum itu tidak menghasilkan kekuatan-kekuatan partai politik yang mayoritas untuk membentuk suatu pemerintahan. Disana ada empat besar kekuatan partai politik sebagai pemenang yaitu, Partai Nasional Indonesia (PNI) 22,3 %; Partai Majelis Sjuro Muslimin Indonesia (Masyumi) 20,9%; Nadhatul Ulama (NU) 18,4%; Partai Komunis Indonesia (PKI) 16,4%.
            Pemilihan umum lainnya yang dilaksanakan sekurang-kurang nya sebanyak tiga kali, pasca pemerintahan Orde Lama yaitu pemerintahan Orde Baru. Pemilihan umum ini dilaksanakan dari tahun 1971, Pemilihan Umum 1977, dan Pemilihan Umum 1982. Maka juka kalau kita bandingkan dengan Pemilihan Umum 1955, menunjukkan perbedaan yang sangat mencolok. Terutama dalam hal pesertanya yakni partai-partai politik dan perorangan, dalam pemilihan umum tahun 1971, jumlah partai politik peserta pemilihan umum sebanyak 10 partai politik yang bersaing untuk memperebutkan 360 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
            Pada pemilu 2004, muncul pertanyaan mengapa pemilu kali ini dianggap amat penting daripada pemilu-pemilu sebelumnya. Salah satu jawaban, inilah pertama kalinya diadakan pemilihan umum secara langsung pada tingkat pemilihan. Memang ada keterbatasan dalam tingkat “ kelangsungan” ini, yang disebabkan oleh persyaratan calon-calon legislatif serta calon presiden dan calon wakil presiden.
Guna memenangkan kompetisi diajang pemilu, para kontestan partai politik saling bersaing satu sama lain dengan menerapkan berbagai strategi komunikasi politik yang jitu. Strategi komunikasi politik yang dilakukan sangat diperlukan dalam menghadapi sebuah pemilihan umum. Keberhasilan suatu strategi komunikasi politik oleh partai politik dalam merencanakan dan melaksanakan, akan ikut berperan pada hasil perolehan dalam pemilu. Penggunaan media sangat lah penting dalam proses kampanye dan sosialisasi pada pemilu.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana perilaku pemilih dalam pemilu legislatif ?
2. Adakah pengaruh persepsi masyarakat pada partai politik terhadap perilaku memilihnya dalam
    Pemilihan umum legislatif?
3. Strategi para kandidat dalam mempengaruhi pemilih dalam pemilu legislatif?

C. TUJUAN MASALAH
1. Mengetahui bagaimana perilaku pemilih dalam pemilu legislatif
2. Mengetahui pengaruh persepsi masyarakat pada partai politik terhadap perilaku memilihnya
    Dalam pemilihan umum legislatif
3. Mengetahui strategi para kandidat dalam mempengaruhi pemilih dalam pemilu legislatif   










BAB II KONSEP/TEORI TENTANG
PERILAKU MEMILIH (VOTING BEHAVIOUR) PADA PEMILU LEGISLATIF

1.   Perilaku Pemilih Dalam Pemilu Legislatif
            Perilaku merupakan sifat alamiah manusia yang membedakannya atas manusia lain,dan menjadi ciri khas individu atas individu yang lain. Dalam konteks politik, perilaku dikategorikan sebagai interaksi antara pemerintah dan masyarakat, lembaga-lembaga pemerintah, dan di antara kelompok dan individu dalam masyarakat dalam rangka proses pembuatan, pelaksanaan, dan penegakan keputusan politik pada dasarnya merupakan perilaku politik. Di tengah masyarakat, individu berperilaku dan berinteraksidengan yang lain, sebagian dari perilaku dan interaksi dapat ditandai berupa perilaku politik, yaitu perilaku yang masih ada sangkut pautnyadengan proses politik. Sebagian lainnya berupa perilaku ekonomi, keluarga, agama, dan bu daya. Termasuk dalam kategori ekonomi adalah kegiatan yang menghasilkan barang dan jasa, menjual dan membeli barang dan jasa, mengkonsumsi barang dan jasa, menukar, menanam, dan menspekulasikan modal.
Namun, hendaklah diketahui pula tidak semua individu ataupun kelompok masyarakat mengerjakan kegiatan politik. Memilih merupakansuatu tindakan untuk menentukan sesuatu yang dianggap cocok dan sesuai dengan keinginan seseorang atau kelompok, baik yang bersifat eksklusif maupun yang inklusif. Menurut Subakti (1995:145), perilaku memilih ialah keikutsertaan warga Negara dalam pemilihan umum merupakan serangkaian kegiatan membuat keputusan, yakni apakah memilih atau tidak memilih dalam pemilihan umum.

Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi hal tersebut, salah satunya adalah persepsi masyarakat terhadap partai yang memiliki pengaruh terhadap pilihan politik. Hal ini dapat  dilihat dari faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku pemilih sebagai berikut:

1.Pendekatan Sosilogis
      Pendekatan sosial menjelaskan karakteristik dan pengelompokan sosial merupakan faktor yang mempengaruhi perilaku memilih dan pemberian suara pada hakikatnya adalah pengalaman kelompok .Karakter sosial (seperti pekerjaan, pendidikan, dsb) dan karakteristik atau latar belakang sosiologis (seperti agama, wilayah, jenis kelamin, umur, dsb) merupakan faktor penting dalam menentukan pilihan politik.

2. Pendekatan Psikologis
    Pendekatan Psikologi menjelaskan perilaku memilihditentukan oleh kekuatan psikologis yang berkembang dalam diri pemilih (voters) sebagai produk dari proses sosialisasi).Proses sosialisasi ini, akan membentuk sikap individu dan mempengaruhi perilaku memilihnya. Pendekatan psikologi dapat mempengaruhi perilaku memilih seseorang karenan fungsi dari sikap itu sendiri, yang menurut Greenstein mempunyai tiga fungsi antara lain: pertama,sikap merupakan fungsi kepentingan. Artinya penilaian terhadap objek di berikan berdasarkan motivasi, minat dan kepentingan orang tersebut. Kedua,sikap merupakan fungsi penyesuaian diri, artinya seseorang bersikap tertentu sesuai dengan keinginan orang itu untuk sama atau tidak sama dengan tokoh yang diseganinya atau kelompok panutan. Ketiga,sikap merupakan fungsi eksternalisasi dan pertahanan diri. Artinya sikap seseorang itu merupakan upaya untuk mengatasi konflik batin atau tekanan psikis yang mungkin berwujud mekanisme pertahanan dan eksternalisasi diri seperti proyeksi, idealisasi, rasionalisasi, dan identifikasi.

3. Pendekatan Pilihan Rasional
   Pendekatan rasional melihat kegiatan memilih sebagai produk kalkulasi untung dan rugi.Pertimbangan memilih dan kemungkinan suara dapat mempengaruhi hasil yang diharapkan, tetapi juga perbedaan dari alternatif berupa pilihan yang ada. Pertimbangan ini digunakan pemilih dan kandidat yang hendak mencalonkan diri untuk dipilih sebagai wakil rakyat. Bagi pemilih, pertimbangan untung dan rugi digunakan untuk membuat keputusan apakah ikut memilih atau tidak memilih. Dalam menentukan pilihanya pada caleg, masyarakat akan melihat dari berbagai sudut pandang. Segala yang dilakukan atau dimiliki oleh caleg akan menjadi bahan pertimbangan bagi masyarakat untuk memilih atau tidak memilih. Salah satu tindakan yang dapat membuat masyarakat memilih adalah melalui proses sosialisasi yang dilakukan oleh caleg itu sendiri sebagai upaya untuk memperkenalkan diri dan program kerjanya pada masyarakat.

2. Persepsi masyarakat pada Partai Politik terhadap perilaku memilihnya dalam Pemilu Legislatif
Persepsi Masyarakat dapat didefinisikan sebagai proses dimana individu-individu menafsirkan kesan indra mereka agar memberi makna kepada tindakan mereka. Persepsi dapat disebut juga sebagai proses untuk memahami informasi tentang lingkungan/peristiwa malalui penglihatan maupun pendengaran . Persepsi merupakan suatu proses yang didahului oleh suatu penginderaan yaitu merupakan proses yang berwujud diterimanya stimulus oleh individu melalui alat reseptornya. Untuk lebih memahami persepsi berikut adalah beberapa definisi persepsi menurut pakar psikologi antara lain sebagai berikut:
Menurut pendapat Kartini kartono, persepsi adalah pengamatan secara global, belum disertai kesadaran, sedang subyek dan obyeknya belum terbedakan satu dari lainya (baru ada proses yang memiliki tanggapan).Sedangkan menurut Bimo Walgito, persepsi adalah pengorganisasian, penginterpretasian, terhadap stimulus yang diterima oleh organism atau individu sehingga merupakan aktivitas yang integrated dalam diri. Dapat disimpulkan bahwa persepsi adalah proses pengorganisasian dan proses penafsiran seorang terhadap stimulasi yang dipengaruhi oleh berbagai pengetahuan, keinginan dan pengalaman yang relevan terhadap stimulasi yang dipengaruhi oleh perilaku manusia dalam menentukan pilihan hidupnya.
Sedangkan yang dimaksud dengan masyarakat adalah sekelompok manusia yang hidup dalam satu kesatuan dalam tatanan sosial masyarakat, secara garis besar masyarakat merupakan sekelompok manusia yang hidup secara bersama-sama dan saling berhubungan antara satu dengan lainnya.
3. Strategi para kandidat dalam mempengaruhi pemilih dalam pemilu legislatif
Strategi komunikasi politik yang dilakukan oleh partai politik harus menyesuaikan dengan sistemPolitik yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, sistem politik mau tidak mau turut mempengaruhi dan dipengaruhi oleh komunikasi yang dilakukan oleh partai politik. Almond(1990:34) melihat bahwa komunikasi politik merupakan salah satu masukanyang menentukan bekerjanya semua fungsi dalam sistem politik. Komunikasi politik sebagai bagian dari sistem politik merupakan satu konsepsi yang menyatakan bahwa semua gejala sosial, termasuk gejala komunikasi dan politik, adalah saling berhubungan dan saling mempengaruhi. Penggunaan media sangatlah penting dalam proses kampanye dan sosialisasi politik pada pemilu.
Dalam konteks politik modern, media massa bukan hanya menjadi bagian yang integral dari politik, tetapi juga memiliki posisi yang sentral dalam politik. Media massa merupakan saluran komunikasi politik yang banyak digunakan untuk kepentingan menyebarluaskan informasi, menjadi forum diskusi public dan mengartikulasikan tuntutan masyarakat yang beragam. Semua itu  dikarenakan sifat media massa yang dapat mengangkut informasi dan citra secara massif dan menjangkau khalayak yang begitu jauh, beragam, dan luas terpencar.
 Dengan karakter yang dimilikinya, media menjadi kekuatan yang bisa menyatukan dan menggiring opini masyarakat kepada salah satu partai politik perserta pemilu dengan memberikan arah kemana mereka harus berpihak dan prioritas-prioritas apa yang harus dilakukan. Dengan kemampuannya, media dapat member semangat, menggerakkan perubahan, dan memobilisasi masyarakat untuk memilih pada pemilihan umum.



           



   
   


.


BAB III PEMBAHASAN


1.    Perilaku Pemilih Dalam Pemilu Legislatif
Perilaku pemilih merupakan tingkah laku seseorang dalam menentukan pilihannya yang dirasa paling disukai atau paling cocok.Secara umum teori tentang perilaku memilih dikategorikan kedalam dua kubu yaitu; Mazhab Colombia dan Mazhab Michigan.Mazhab Colombia menekankan pada faktor sosiologis dalam membentuk perilaku masyarakat dalam menentukan pilihan di pemilu. Model ini melihat masyarakat sebagai satu kesatuan kelompok yang bersifat vertikal dari tingkat yang terbawah hingga yang teratas. Penganut pendekatan ini percaya bahwa masyarakat terstruktur oleh norma-norma dasar sosial yang berdasarkan atas pengelompokan sosiologis seperti agama, kelas (status sosial), pekerjaan, umur, jenis kelamin dianggap mempunyai peranan yang cukup menentukan dalam membentuk perilaku memilih. Oleh karena itu preferensi pilihan terhadap suatu partai politik merupakan suatu produk dari karakteristik sosial individu yang bersangkutan.
Perilaku pemilih juga dapat dianalisis menggunakan tiga pendekatan yaitu:
     1.    Pendekatan Sosiologis
Pendekatan ini pada dasarnya menjelaskan bahwa karakteristik sosial dan pengelompokan-pengelompokan sosial mempunyai pengaruh yang cukup signifikan dalam menentukan pilihan pemilih. Pendekatan sosiologis dilandasi oleh pemikiran bahwa determinan pemilih dalamrespon politiknya adalah status sosio ekonomi, afiliasi religious. Dengan kata lain, pendekatan ini didasarkan pada ikatan sosial pemilih dari segi etnik, ras, agama, keluarga dan pertemanan yang dialami oleh agen pemilih secara historis. Pengelompokan sosial seperti umur (tua-muda), jenis kelamin (laki-perempuan) agama dan semacamnya dianggap mempunyai peranan yang cukup menentukan dalam membentuk pengelompokan sosial baik secara formal seperti keanggotaan seseorang dalam organisasi-organisasi keagamaan, organisasi organisasi profesi, dan sebagainya, maupun kelompok-kelompok informal seperti keluarga, pertemuan, ataupun kelompok-kelompok kecil lainnya, merupakan sesuatu yang sangat vital dalam memahami perilaku politik seseorang, karena kelompok-kelompok inilah yang mempunyai peranan yang sangat besar dalam menentukan sikap, persepsi dan orientasi seseorang.
      2.   Pendekatan Psikologis
Pendekatan ini pada dasarnya melihat sosialisasi sebagai determinasi dalam menentukan perilaku politik pemilih, bukan karakteristik sosiologis. Pendekatan ini menjelaskan bahwa sikap seseorang merupakan refleksi dari keperibadian seseorang yang menjadi variabel yang cukup menentukan dalam mempengaruhi perilaku politik eseorang. Oleh karena itu, pendekatan psikologi menekankan pada tiga aspek psikologis sebagai kajian utama, yaitu ikatan emosional pada suatu partai politik, orientasi terhadap isu-isu dan orientasi terhadap kandidat. Pertama, sikap merupakan fungsi kepentingan, artinya penilaian terhadap suatu objek diberikan berdasarkan motivasi, minat dan kepentingan orang tersebut; kedua, sikap merupakan fungsi penyesuaian diri artinya seseorang bersikap tertentu merupakan akibat dari keinginan orang itu untuk sama atau tidak sama dengan tokoh yang dijadikan panutan; ketiga, sikap merupakan fungsi eksternalisasi dan pertahanan diri, artinya sikap seseorang itu merupakan upaya utuk mengatasi konflik batin dan tekanan psikis dan eksternalisasi diri seperti proyeksi, idealisasi, rasionalisasi dan identifikasi.Kedua pendekatan tersebut diatas melihat bahwa perilaku pemilih bukanlah keputusan yang dibuat pada saat menjelang atau ketika berada dibilik suara, tapi sudah ditentukan jauh sebelumnya, bahkan sebelum kampanye dimulai. Oleh karena itu tidak cukup menjelaskan perilaku politik dengan hanya menggunakan kedua pendekatan tersebut, tetapi juga dibutuhkan pendekatan rasional.
     3.    Pendekatan Rasional
Melihat bahwa pemilih akan menentukan pilihan berdasarkan penilaiannya terhadap isu-isu politik dan kandidat yang diajukan, artinya para pemilih dapat menentukan pilihannya berdasarkan pertimbangan-pertimbangan rasional. Untuk mengetahui jenis pemilih berikut ini juga akan dijelaskan tentang jenis-jenis pemilih.


1.Pemilih Rasional
Pemilih dalam hal ini mengutamakan kemampuan partai politik atau calon peserta pemilu dengan program kerjanya, mereka melihat program kerja tersebut melalui kinerja partai atau kontestan dimasa lampau, dan tawaran program yang diberikan sang calon atau partai politik dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang sedang terjadi.Pemilih jenis ini memiliki ciri khas yang tidak begitu mementingkan ikatan ideologi kepada suatu partai politik atau seorang kontestan. Hal yang terpenting bagi pemilih jenis ini adalah apa yang bisa dan yang telah dilakukan oleh sebuah partai atau Seorang kontestan pemilu.
2.Pemilih Kritis
Proses untuk menjadi pemilih ini bisa terjadi melalui 2 hal yaitu pertama, jenis pemilih ini menjadikan nilai ideologis sebagai pijakan untuk menentukan kepada partai atau kontestan pemilu mana mereka akan berpihak dan selanjutnya mereka akan mengkritisi kebijakan yang akan atau yang telah dilakukan. Kedua, bisa juga terjadi sebaliknya dimana pemilih tertarik dahulu dengan program kerja yang ditawarkan sebuah partai atau kontestan pemilu baru kemudian mencoba memahami nilai-nilai dan paham yang melatarbelakangi pembuatan sebuah kebijakan. Pemilih jenis ini adalah pemilih yang kritis, artinya mereka akan selalu menganalisis kaitan antara ideologi partai dengan kebijakan yang akan dibuat.
3.Pemilih Tradisional
Jenis pemilih ini memiliki orientasi ideologi yang sangat tinggi dan tidak terlalu melihat kebijakan partai politik atau seorang kontestan sebagai sesuatu yang penting dalam pengambilan keputusan. Pemilih tradisional sangat mengutamakan kedekatan sosial-budaya, nilai, asal-usul, paham dan agama sebagai ukuran untuk memilih sebuah partai poltik atau kontestan pemilu. Kebijakan seperti yang berhubungan dengan masalah ekonomi, kesejahteraan, pendidikan dan lainnya dianggap sebagai prioritas kedua. Pemilih jenis ini sangat mudah dimobilisasi selama masa kampanye, pemilih jenis ini memiliki loyalitas yang sangat tinggi. Mereka menganggap apa saja yang dikatakan oleh seorang kontestan pemilu atau partai politik yang merupakan kebenaran yang tidak bisa ditawar lagi.
4.Pemilih Skeptis
Pemilih jenis ini tidak memiliki orientasi ideologi yang cukup tinggi dengan sebuah partai politik atau kontestan pemilu, pemilih ini juga tidak menjadikan sebuah kebijakan menjadi suatu hal yang penting. Kalaupun mereka berpartisipasi dalampemilu, biasanya mereka melakukannya secara acak atau random. Mereka berkeyakinan bahwa siapapun yang menjadi pemenang dalam pemilu, hasilnya sama saja, tidak ada perubahan yang berarti yang dapat terjadi bagi kondisi daerah atau negara ini.
2. Persepsi masyarakat pada Partai Politik terhadap perilaku memilihnya dalam Pemilu Legislatif
Persepsi masyarakat adalah sebuah proses dimana sekelompok individu yang hidup dan tinggal bersama dalam wilayah tertentu, memberikan tanggapan terhadap hal-hal yang dianggap menarik dari lingkungan tempat tinggal mereka. Jika dikaitkan dengan pemilihan legislatif yang melibatkan caleg (calon legislatif) yang dimaksud dengan persepsi masyarakat disini adalah pandangan yang dimiliki oleh masyarakat terhadap caleg. Pandangan masyarakat pada caleg ini yang nantinya akan mempengaruhi perilaku mereka pada saat pemilu dilakukan, persepsi yang berbeda dari masing-masing masyarakat akan menentukan pilihannya sesuai dengan tipologi mana yang dimiliki oleh masyarakat.Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi persepsi masyarakat antara lain: pelaku persepsi, target atau objek persepsi, dan situasi (Surbakti, 1992: 146).
Tiga faktor yang sudah disebutkan merupakan faktor-faktor eksternal yang dapat mempengaruhi perilaku memilih masyarakat, selain faktor eksternal yang dijelaskan diatas terdapat faktor lain yang dapat mempengaruhiperilaku memilih masyarakat yaitu faktor internal yaitu kedekatan emosional. Faktor internal sering kita jumpai digunakan oleh masyarakat yang cenderung memiliki tipologi pemilih tradisional, hal itu dikarenakan pemilih tradisional lebih mementingkan kedekatan emosional dibandingkan yang lainnya.Dalam pemilihan umum legislatif yang dilakukan selama ini, sering kita jumpai beberapa masyarakat yang lebih memilih untuk meneruskan kegiatan sehari-hari yang rutin mereka lakukan dibandingkan dengan mengikuti tempat pemungutan suara (TPS). Banyak faktor yang bisa dilihat dari fenomena ini salah satu faktor yang mempengaruhi tindakan mereka adalah faktor tidak kenalnya masyarakat dengan caleg yang maju dalam pemilihan legislatif. Hal ini yang selama ini menjadi faktor utama, bahkan tidak jarang caleg yang ingin dikenal oleh masyarakat rela mengeluarkan uang hanya untuk mengadakan pertunjukan guna mengumpulkan massa dan memperkenalkan dirinya.
Pemilih berinteraksi dengan caleg dilakukan dalam berbagai aktivitas yaitu dalam menentukan materi apa yang disepakati untuk kepentingan para warga dengan menawarkan sejumlah keinginan yang dapat dipenuhi oleh si caleg. Penawaran ini dilakukan oleh ketua RT atau beberapa orang tokoh masyarakat dengan menemui si caleg yang diharapkan dapat mengabulkan permintaan warga. Hasil pertemuan pertama antara ketua RT atau tokoh masyarakat dengan caleg menghasilkan apa yang diminta warga dan berapa suara yang dapat disumbangkan warga sebagai pemilih kepada caleg tersebut. Setelah itu dilakukan peninjauan ke lokasi yang ditentukan berdasarkan kesepakatan dengan mengirimkan tim untuk mengukur jalan yang akan dibangun.

3. Strategi para kandidat dalam mempengaruhi pemilih dalam pemilu legislatif
Dalam memperebutkan kursi dalam pertarungan di gelanggang Pemilihan Umum para caleg tidak segan menggunakan cara dan jalan pintas termasuk dengan melakukan politik uang. Politik uang masih merebak di segala tingkatan pada Pemilu, dengan mudah menjumpai politik uang dalam segala bentuknya, seperti pemberian sembako, bantuan materi hingga pemberian uang. Akibatnya para caleg yang maju dalam Pemilu sebagai calon pemimpin hanya terbatas dari kalangan yang memiliki sumber dana ekonomi yang besar. Ada kecenderungan bahwa mereka yang menjadi kandidat dalam berbagai jenjang Pemilu bukan karena kapasitas dan kapabilitasnya sebagai politisi yang mengakar dan memahami atau mempresentasikan aspirasi rakyat. Akan tetapi karena memiliki uang maka mereka dapat menjadi caleg (Nugroho, 2009). Semakin banyak para kandidat menginvestasikan modal sosial, budaya dan ekonomi dalam kampanye maka akan semakin banyak modal politik yang diperolehnya dan ini merupakan pintu masuk untuk merebut kekuasaan politik.Sistem politik dipandang sebagai “faktor hulu” penentu kemajuan bangsa, sedangkan faktor hilirnya dapat ditelisik dari kemajuan masyarakat.
Di bidang pemenuhan kebutuhan dasar, pemerataan ekonomi, dan rasa aman bagi seluruh elemen masyarakat. Sementara itu, rekrutmen caleg dapat dipandang sebagai faktor tengah dalam hubungan “hulu-hilir” sistem politik Indonesia (Pranaji, 2009). Jika rekrutmen caleg yang terjadi hanya mengandalkan pertarungan materi, maka dalam praktik politiknya akan sangat sulit untuk menghindari munculnya transaksi politik dalam Pemilu. Kecenderungan ini dapat dibuktikan dalam setiap penyelenggaraan Pemilu, di mana Parpol telah memulai terlebih dahulu dengan bertransaksi untuk duduk dalam pengurusan partai, dilanjutkan dalam penetapan caleg, dan untuk memenangkan pertarungan caleg justru melakukan transaksi politik dengan para pemilih.
Salah satu strategi yang dilakukan berkaitan dengan political public relations yakni melakukan media management yakni upaya seorang aktor politik untuk mengontrol, memanipulasi, atau mempengaruhi media sesuai dengan tujuan dari politiknya (McNair, 2003). Pemanfaatan media massa memang untuk memperlancar strategi pemenangan TD. Apalagi media masa merupakan salah yang sangat penting untuk menyebarkan informasi. Pesan itu akan lebih mudah tersampaikan bila ada management lebih lanjut (Larsson,2009b, p. 133). Untuk menjalankan strategi media management, tim TD Great(ive) melakukanmenjalankan beberapa hal, seperti: debate, pseudo event, news conference, issue management, serta new media.
Ø  Debate
Salah satu aktivitas dari media management yakni debate (debat), merupakan salah satupola dasar dari free media, dimana media akan melakukan peliputan langsung. Terpaan media sangat besar terhadap peserta debat. Disinilah politisi bias menunjukkankeunggulannya atas lawan (McNair, 2003).
Ø  Pseudo Event
Pseudo event dapat diartikan sebuah acara semu (pseudo). Sengaja dibuat untuk tujuan tertentu yang tentunya dikemas secara media-friendly,yakni disesuaikan dengan kebutuhan atau karakter media (McNair, 2003).Tak jarang politisi mencoba membuatsoft newsuntuk menarik perhatian pemilihseperti pemberitaan mengunjungi rumah-rumah warga, berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan sosial serta segala cara yangdapat menarik perhatian masyarakat luas (Howard,2004b, p. 16).

Ø  New conference
Aktivitas dimana aktor politik membuat pernyataan publik, kemudian disiarkan kepada audiens (warga negara) luas disebut dengan news conference atau konferensi pers.Disini politisi berkesempatan untuk menetapkan agenda media yang dapat mempengaruhi debat publik selama kampanye, sebagai salah satu rutinitas politik sebelum pemilu.

Ø  Issue management
Manajemen isu bisa membantu meningkatkan profit dan bisnis organisasi karenakemampuan memindai, mengidentifikasi, dan memonitor isu yang muncul dan publik yang terlibat di dalam sebuah isu. Data yang terkumpul bisa membantu strategi pemasaran yang dikembangkan oleh organisasi sehingga lebih tepat sasaran.
Ø  New Media
Seperti social media  dan website untukmenginformasikan segala hal yang berkiatan. Untuk kalangan yang relatif terdidik, kampanye menggunakan media sosial lebih efektif ketimbang baliho dan spanduk. Mereka cenderung tidak percaya isi baliho atau spanduk, tapi lebih percaya pada perkataan teman atau koleganya di media sosial.

Menjadi pemandangan biasa pada masa kampanye yang menunjukkan suasana marak di jalanan perkotaan dan perdesaan dengan menampilkan poster, spanduk, dan baliho yang memenuhi setiap sudut kota dan desa. Begitu pula kegiatan parpol dengan mengadakan dialog akbar di dalam gedung atau stadion maupun di lapangan terbuka untuk menyampaikan program Parpol agar dapat menarik perhatian pemilih. Ada juga yang menyapa pemilih secara langsung di lapangan dengan cara blusukan dengan berbagai kreasi kegiatannya seperti pengajian majelis ta’lim, tatap muka langsung dengan warga, peninjauan pasar dan tempat umum, atau dengan makan bersama para warga. Namun hingar bingar pesta demokrasi ini, ternyata tidak diikuti dengan perubahan. Perilaku politik para caleg dan pemilih yang semakin cenderung bertransaksi
secara politik sehingga melahirkan Perilaku pragmatis para pemilih, terutama pemilih kalangan bawah.



BAB IV
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Perilaku merupakan sifat alamiah manusia yang membedakannya atas manusia lain,dan menjadi ciri khas individu atas individu yang lain. Dalam konteks politik, perilaku dikategorikan sebagai interaksi antara pemerintah dan masyarakat, lembaga-lembaga pemerintah, dan di antara kelompok dan individu dalam masyarakat dalam rangka proses pembuatan, pelaksanaan, dan penegakan keputusan politik pada dasarnya merupakan perilaku politik.
Persepsi Masyarakat dapat didefinisikan sebagai proses dimana individu-individu menafsirkan kesan indra mereka agar memberi makna kepada tindakan mereka. Persepsi dapat disebut juga sebagai proses untuk memahami informasi tentang lingkungan/peristiwa malalui penglihatan maupun pendengaran . Persepsi merupakan suatu proses yang didahului oleh suatu penginderaan yaitu merupakan proses yang berwujud diterimanya stimulus oleh individu melalui alat reseptornya.
 Dapat disimpulkan bahwa persepsi adalah proses pengorganisasian dan proses penafsiran seorang terhadap stimulasi yang dipengaruhi oleh berbagai pengetahuan, keinginan dan pengalaman yang relevan terhadap stimulasi yang dipengaruhi oleh perilaku manusia dalam menentukan pilihan hidupnya.
Sedangkan yang dimaksud dengan masyarakat adalah sekelompok manusia yang hidup dalam satu kesatuan dalam tatanan sosial masyarakat, secara garis besar masyarakat merupakan sekelompok manusia yang hidup secara bersama-sama dan saling berhubungan antara satu dengan lainnya. Dalam konteks politik modern, media massa bukan hanya menjadi bagian yang integral dari politik, tetapi juga memiliki posisi yang sentral dalam politik.
 Media massa merupakan saluran komunikasi politik yang banyak digunakan untuk kepentingan menyebarluaskan informasi, menjadi forum diskusi public dan mengartikulasikan tuntutan masyarakat yang beragam. Semua itu  dikarenakan sifat media massa yang dapat mengangkut informasi dan citra secara massif dan menjangkau khalayak yang begitu jauh, beragam, dan luas terpencar.

Dengan karakter yang dimilikinya, media menjadi kekuatan yang bisa menyatukan dan menggiring opini masyarakat kepada salah satu partai politik perserta pemilu dengan memberikan arah kemana mereka harus berpihak dan prioritas-prioritas apa yang harus dilakukan. Dengan kemampuannya, media dapat member semangat, menggerakkan perubahan, dan memobilisasi masyarakat untuk memilih pada pemilihan umum.
Menjadi pemandangan biasa pada masa kampanye yang menunjukkan suasana marak di jalanan perkotaan dan perdesaan dengan menampilkan poster, spanduk, dan baliho yang memenuhi setiap sudut kota dan desa. Begitu pula kegiatan parpol dengan mengadakan dialog akbar di dalam gedung atau stadion maupun di lapangan terbuka untuk menyampaikan program Parpol agar dapat menarik perhatian pemilih.
 Ada juga yang menyapa pemilih secara langsung di lapangan dengan cara blusukan dengan berbagai kreasi kegiatannya seperti pengajian majelis ta’lim, tatap muka langsung dengan warga, peninjauan pasar dan tempat umum, atau dengan makan bersama para warga. Namun hingar bingar pesta demokrasi ini, ternyata tidak diikuti dengan perubahan. Perilaku politik para caleg dan pemilih yang semakin cenderung bertransaksi
secara politik sehingga melahirkan Perilaku pragmatis para pemilih, terutama pemilih kalangan bawah.

B.     Saran
Dalam proses pemilu di harapkan bukan hanya sekedar ikut serta dalam memilih tetapi juga ikut dalam menjaga ketertiban dari proses terselenggaranya pemilu. Bukan hanya itu masyarakat juga harus mampu menjaga perilaku dan sikap dalam pelaksanaan setiap kegiatan yang di selenggarakan, hal ini juga sekaligus mengajarkan masyarakat dalam penyampaian aspirasinya tidak melalui kekerasan dan keributan yang dapat mempersulit kegiatan yang di lakukan. Dan dengan mengetahui semua yang telah di paparkan tersebut di harapkan pemilih dapat memilih dengan bijak dan cerdas dalam menentukan pilihannya.



DAFTAR PUSTAKA

Rush michael, Althof philip.2001’ pengatar sosiologi politik’ PT raja grafindo persada: jakarta
Marbun B.N.1992’ DPR pertumbuhan dan cara kerjanya’. PT gramedia pustaka utama: Jakarta
Bahktiar Amsal M.A.2004’ pergulatan partai politik di Indonesia’. PT raja grafindo persada: Jakarta.
Sitepu Anthonius.2012’teori-teori politik’. Graha ilmu: yogyakarta.
Steinberg Arnold.1981’kampanye politik dalam praktek’.PT intermasa: Jakarta.
Pengaruh persepsi masyarakat pada caleg terhadap perilaku memilih dalam pemilihan 2014 di sidoarjo oleh Ahmad Yusuf.
Analisis penyebab masyarakat tidak memilih dalam pemilu oleh Bismar Arianto.
Strategi komunikasi politik partai pada pemilu legislatif 2009 (studi kasus partai keadilan sejahtera yogyakarta) oleh Akhirul Aminulloh.
Strategi Politik Public Relations Dalam Kampanye 2014 (studi kasus totok Daryanto, Calon Legislatif DPR RI Dapil V Jawa Timur) oleh Yunita Dian Absary.